JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah berhadapan dengan warganya sendiri, Bupati Pati, Sudewo, kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sudewo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK mengonfirmasi Sudewo sudah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada KPK. Namun, pengembalian uang bukan berarti menghapus unsur pidana.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, Sudewo diduga menerima uang komitmen fee dari pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 20222024.
Baca Juga Detik-Detik Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Korupsi DJKA, Ngaku Tak Bawa Berkas | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/613978/detik-detik-bupati-pati-sudewo-diperiksa-kpk-soal-korupsi-djka-ngaku-tak-bawa-berkas-indo-update
#bupatipati #sudewo #kpk #korupsi #djka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613981/kpk-ungkap-fakta-di-balik-bupati-pati-sudewo-dan-korupsi-djka-sudah-kembalikan-rp-3-m-indo-update